Blitar, mulai tanggal 3-5 Oktober 2024 – KKG (Kelompok Kerja Guru) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Blitar menyelenggarakan pelatihan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi Guru PAI se-Kabupaten Blitar. Kegiatan ini merupakan upaya strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas Guru PAI di tengah tantangan dunia pendidikan yang dinamis. Pelatihan ini digelar di Aula Kementerian Agama Kabupaten Blitar dan dihadiri 45 peserta.
Pelatihan P3K tahun 2024 ini bertujuan untuk membekali Guru PAI dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka serta memperkuat integrasi nilai-nilai agama dalam proses pembelajaran. Dalam sambutannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Bapak Drs. H. Baharuddin, M.Pd., menegaskan pentingnya peran Guru PAI dalam pembentukan karakter siswa. “Guru PAI memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun karakter siswa yang berakhlak mulia, mandiri, dan berdaya saing. Untuk itu, pelatihan ini diharapkan mampu mempersiapkan Guru PAI agar lebih siap menghadapi perubahan dalam sistem pendidikan nasional, termasuk implementasi Kurikulum Merdeka,” ujar beliau.
Materi dan Narasumber
Pelatihan hari pertama yang berlangsung kemarin, 3 Oktober 2024 mencakup beberapa materi inti yang disampaikan oleh narasumber-narasumber berkompeten di bidangnya. Berikut adalah beberapa materi yang disampaikan:
1.Kebijakan Kementerian Agama Kabupaten Blitar
Disampaikan oleh Bapak Drs. Moh. Rosyad, M.Si.,Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kab. Blitar. Materi ini membahas tentang kebijakan-kebijakan terbaru yang diimplementasikan oleh Kementerian Agama terkait pendidikan agama Islam. Kebijakan ini bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan Kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah, termasuk tugas guru PAI.
Kebijakan Kementerian Agama menekankan pentingnya pembinaan budi pekerti dalam pendidikan. Jika Allah menghendaki, umat bisa menjadi pribadi yang berbudi pekerti, namun jika tidak, karena perbedaan adalah bagian dari nikmat-Nya, maka kita perlu fastabiqul khoirot (berlomba dalam kebaikan).
Ilmu yang sedikit pun akan menjadi barokah jika kita menghormati guru yang mengajarkannya. Selain itu, guru PAI diwajibkan untuk terlibat dalam organisasi seperti KKG PAI dan organisasi lintas agama yang mendukung program moderasi beragama.
Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI No. 377 Tahun 2023 dan Permenpan RB No. 1 Tahun 2023, yang menjadi pedoman dalam mengajar dan membentuk karakter siswa.
2.Karakter Building untuk Guru PAI
Pak Nurhabibah, S.Pd.I.,Wakil Ketua KKG PAI, memaparkan tentang pentingnya karakter building bagi Guru PAI dalam mendukung pengembangan karakter siswa yang sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan sosial.
Karakter building bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) berfokus pada pembentukan akhlak dan budi pekerti yang baik, yang dicapai melalui penghargaan terhadap diri sendiri, pembentukan prinsip yang kuat, serta pengendalian diri. Guru yang memiliki karakter positif dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi siswa.
Pak Nurhabibah, menyampaikan materi tentang Karacter Building
Menurut Pak Nur Habib, terdapat empat kriteria guru: Guru Wajib, yang selalu ditunggu dan dicari; Guru Sunnah, yang kehadirannya diinginkan meski potensinya biasa; Guru Makruh, yang diterima dengan baik tetapi ketidakhadirannya tak berpengaruh; serta Guru Haram, yang kehadirannya tidak diharapkan dan justru meresahkan.
Terdapat juga empat tingkatan guru: Guru Biasa yang sekadar memberi informasi, Guru Baik yang menjelaskan, Guru Pintar yang membimbing, dan Guru Hebat yang menjadi inspirator bagi murid-muridnya.
3.Peran PPAI dalam Peningkatan Kompetensi Guru PAI
Materi ini disampaikan oleh Pak Miftahuddin, S.Ag., M.Pd.I., salah satu Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI), menekankan pada peran Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) dalam membimbing dan mengawasi perkembangan kompetensi para guru, sehingga mampu memberikan pembelajaran yang berkualitas.
4.Implementasi Kurikulum Merdeka dan Sekolah Siaga Nasional (SSN)
Bu Binti Mustholifah, M.Pd., Kabid Kurikulum Dinas Pendidikan Kab. Blitar, menjelaskan tentang prinsip-prinsip dan langkah-langkah implementasi Kurikulum Merdeka serta program Sekolah Sak Ngajine (SSN) yang dapat diterapkan oleh Guru PAI di sekolah masing-masing.
Dalam materi yang disampaikan, Bu Binti Mustolifah, M.Pd., menekankan pentingnya motivasi bagi para Guru PAI yang mengikuti pelatihan, yaitu bahwa “Barang siapa yang berani mengajar, maka jangan pernah berhenti belajar,” mengutip semangat dari Ki Hajar Dewantara.
Menjadi guru haruslah diniatkan sebagai bagian dari jihad, berjuang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa program seperti Sekolah Saat Ngajini (SSN) dapat dimasukkan ke dalam muatan lokal (mulok) di sekolah, asalkan didukung oleh Peraturan Bupati (Perbub) serta memiliki susunan capaian pembelajaran yang diakui di Dapodik.
5.Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis Teknologi
Bu Novi Roswita Iasha, S.Pd., Tim Peningkatan Mutu KKG PAI, memaparkan cara memanfaatkan teknologi terkini seperti aplikasi Lighshot dan Arabic Pad dalam pembuatan media pembelajaran yang interaktif dan inovatif. Dengan demikian, Guru PAI dapat menyajikan materi pelajaran dengan cara yang lebih menarik dan mudah dipahami oleh siswa.
Implementasi Praktis dan Diskusi
Setelah penyampaian materi, para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mempraktikkan langsung penggunaan teknologi serta strategi pembelajaran yang telah disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai materi pelatihan dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh peserta.
Pak Miftah memberikan materi tentang peran PPAI dalam peningkatan kompetensi GPAI
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara makan, shalat, dan istirahat yang seimbang bagi para pendidik, seperti yang dijelaskan oleh panitia. “Guru adalah role model bagi siswa. Oleh karena itu, menjaga pola makan yang sehat, melaksanakan shalat tepat waktu, serta istirahat yang cukup menjadi bagian dari pembelajaran hidup yang perlu dicontohkan kepada siswa,” kata salah satu panitia.
Harapan untuk Keberlanjutan Program
KKG PAI Kabupaten Blitar berharap agar pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para Guru PAI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam pengembangan kompetensi berkelanjutan, sehingga Guru PAI semakin mampu memberikan kontribusi positif dalam dunia pendidikan di Kabupaten Blitar.
Dengan terlaksananya pelatihan hari pertama ini, KKG PAI Kabupaten Blitar optimis bahwa pelatihan P3K tahun 2024 ini akan mencapai tujuan yang diharapkan dan memberikan dampak positif bagi pengembangan kompetensi Guru PAI di Kabupaten Blitar. Semoga bermanfaat.
Blitar, 4 Oktober 2024
Penulis: Siti Nazarotin, S.Ag
KS UPT SD Negeri Kuningan Blitar
Ketua Tim Jurnalistik KKG PAI Kab. Blitar
Foto: Tim IT KKG PAI Kab. Blitar